![]() |
Kapolda Bali mengikuti Misa Natal di Gereja Maranantha, Minggu (24/12) | AKURAT.CO/Puji Sukiswanti
|
Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian Indonesia Komisaris Besar Asep Adi Saputra menegaskan tidak ada pelarangan ibadah bagi umat Nasrani dalam merayakan Natal di Sumatera Barat.
"Pemerintah kabupaten setempat sudah menegaskan bahwa tidak ada larangan ibadah," kata dia, hari ini.
Hal ini membantah sebaran kabar di media sosial berbasis pemberitaan media massa soal larangan bagi umat Kristen untuk melaksanakan kebaktian Natal di desa-desa di Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.
Saputra menyebut pemerintah daerah setempat memang mempunyai perjanjian terkait ibadah Natal, yaitu bahwa kebaktian Natal itu dilaksanakan umat Kristen di gereja-gereja.
Namun bila para jemaat melaksanakan kebaktian Natal di rumah warga, pemda setempat akan meminta agar ibadah dipindahkan ke tempat ibadah resmi.
"Ada konsensus perjanjian dengan masyarakat setempat bahwa kegiatan ibadah dipersilakan diadakan di tempat ibadah resmi dan di rumah secara pribadi. Bila jemaat melaksanakan ibadah di rumah, pemkab akan meminta agar ibadah dilaksanakan di tempat ibadah resmi," katanya.
Ia menyatakan TNI dan polisi bekerjasama dengan pemerintah kabupaten setempat menjaga pelaksanaan konsensus ini.
"Untuk itu pihak kepolisian bekerjasama dengan pemerintah kabupaten untuk betul-betul menjaga konsensus ini agar semuanya bisa terjaga dan pihak kepolisian khususnya di-back up oleh TNI, bekerja sama dengan pemerintah daerah memberikan jaminan itu. Tidak ada sama sekali larangan terhadap kegiatan-kegiatan pelaksanaan ibadah menjelang Natal ini," kata dia.
Sumber: akurat.co
0 komentar:
Posting Komentar