![]() |
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dijumpai di Taman Bacaan Masyarakat Mata Aksara, Sleman, DIY, Sabtu (14/9/2019). | AKURAT.CO/Kumoro Damarjati
|
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang mengatakan, seharusnya lembaga lembaga yang dipimpinnnya menangkap dan memenjarakan lima orang dalam sehari.
Hal tersebut disampaikan Saut di hadapan para penyuluh anti korupsi dalam acara bertajuk "Temu Aksi Nasional Penyuluh Antikorupsi" di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Ia mengatakan, ada 7.000 surat aduan dari masyarakat yang masuk ke lembaganya dan 30 persennya mempunyai potensi korupsi.
"KPK harusnya memenjarakan lima orang lebih sehari," kata Saut.
"Ada 7.000 surat yang masuk ke KPK, 30 persen punya potensi korupsi. 30 persen dari 7.000 dibagi 365 hari setahun," sambungnya.
Saut juga mengatakan mengenai integritas seseorang yang harus terus dirawat untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
"Bangun integritas itu harus hari demi hari. Ibarat matahari, ibarat kita shalat lima waktu, ibarat saya ke gereja tiap minggu dan seterusnya dan ibarat saya baca Alkitab setiap hari, terus jangan berhenti. Itu harus begitu setiap hari, jangan pernah berhenti," papar Saut.
"Idenya itu bagaimana seseorang itu punya kompetensi untuk bicara antikorupsi, membangun integritas dan sebagainya," tambah dia.
Di depan para penyuluh antikorupsi dari berbagai daerah tersebut, Saut menekankan pentingnya pencegahan korupsi di berbagai sektor, terutama dalam pemerintah daerah.
Para penyuluh antikorupsi tersebut, kata Saut, bisa bertemu langsung dengan gubernurnya masing-masing untuk berinteraksi mengenai pencegahan korupsi.
"Jadi, bapak-bapak harus punya target seminggu saya harus ketemu gubernur berapa hari, mungkin seminggu sekali. Harus punya target. Jadi, setiap hari terus lah bekerja. Terus lah melakukan interaksi bertemu banyak orang bicara dengan mereka, lakukan interaksi pakai sosial media," tuturnya.
Tag: KPK, Saut Situmorang, Korupsi
Sumber: akurat.co
0 komentar:
Posting Komentar