![]() |
Jajaran Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Utara membongkar perkantoran yang menjalankan aksi pinjaman online ilegal di kawasan Mal Pluit Village, Penjaringan, Jakarta Utara. | AKURAT.CO/Gerdiansyah
|
Jajaran Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Utara membongkar perkantoran yang menjalankan aksi pinjaman online ilegal. Kantor pinjaman online ilegal itu berlokasi di sebuah ruko berlantai 4 berada di kawasan Mal Pluit Village, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Utara Iptu Dharma Adi Waluyo menjelaskan, perusahaan PT Vega Data dan Baracuda Fintech menawarkan pinjaman online.
Limit pinjaman berkisar diangka Rp1 hingga Rp2 juta. Namun penagihan yang dilakukan oleh pegawai menggunakan cara yang tidak biasa.
"Untuk lebih jelas nanti akan diterangkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto. Beliau sebentar lagi tiba," ujarnya di lokasi Senin (23/12/2019).
Barang bukti yang sudah dikumpulkan oleh polisi diantaranya laptop, puluhan kartu perdana, bukti chat nasabah dan penagih, dan beberapa unit komputer.
Sumber: Jakarta Utara, Kriminal, Pinjaman Online
Sumber: akurat.co
0 komentar:
Posting Komentar