Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi untuk menentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
"Pertama akan ada rapat konsultasi dahulu dengan pimpinan terkait hal-hal yang akan dibahas bersama dengan pimpinan fraksi pada pagi hari ini. Kemudian diteruskan rapat konsultasi dengan para pimpinan fraksi terkait dengan penentuan AKD," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani sebelum menghadiri rapat konsultasi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2019).
Puan menjelaskan dalam penentuan AKD tersebut, nantinya akan ditentukan jumlah anggota per fraksi, jumlah komisi beserta anggotanya dan jumlah pimpinan yang akan didapat fraksi-fraksi di DPR.
Puan juga mengatakan pembagian tersebut akan dibagi secara proporsional sesuai UU MD3, perolehan suara partai di pemilu legislatif 2019.
"Ya sesuai dengan UU MD3 kan memang semua itu akan proporsional sesuai dengan perolehan kursi atau suara saat pemilu. Namun saya berharap bahwa semua proses ini tetap aja akan kita lakukan secara musyawarah mufakat," ucapnya.
Diketahui, selain pimpinan DPR dan Komisi, Alat Kelengkapan Dewan juga terdiri dari Badan Musyawarah, Badan Legislasi, Badan Anggaran, Badan Kerjasama Antar-Parlemen, Mahkamah Kehormatan Dewan, Badan Urusan Rumah Tangga. []
"Pertama akan ada rapat konsultasi dahulu dengan pimpinan terkait hal-hal yang akan dibahas bersama dengan pimpinan fraksi pada pagi hari ini. Kemudian diteruskan rapat konsultasi dengan para pimpinan fraksi terkait dengan penentuan AKD," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani sebelum menghadiri rapat konsultasi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2019).
Puan menjelaskan dalam penentuan AKD tersebut, nantinya akan ditentukan jumlah anggota per fraksi, jumlah komisi beserta anggotanya dan jumlah pimpinan yang akan didapat fraksi-fraksi di DPR.
Puan juga mengatakan pembagian tersebut akan dibagi secara proporsional sesuai UU MD3, perolehan suara partai di pemilu legislatif 2019.
"Ya sesuai dengan UU MD3 kan memang semua itu akan proporsional sesuai dengan perolehan kursi atau suara saat pemilu. Namun saya berharap bahwa semua proses ini tetap aja akan kita lakukan secara musyawarah mufakat," ucapnya.
Diketahui, selain pimpinan DPR dan Komisi, Alat Kelengkapan Dewan juga terdiri dari Badan Musyawarah, Badan Legislasi, Badan Anggaran, Badan Kerjasama Antar-Parlemen, Mahkamah Kehormatan Dewan, Badan Urusan Rumah Tangga. []
Tag: DPR, Puan Maharani, Dlat Kelengkapan, Dewan, Komisi
Sumber: akurat.co
0 komentar:
Posting Komentar