Situs Blog Berita, Ya Blogger Berita Indonesia.

  • Berita

    Menyajikan Berita Teraktual Dari Sumber Terpercaya.

  • Olahraga

    Menyediakan Berita Olahraga Dari Sumber Terpercaya

  • Profil

    Menampilkan Beberapa Profil Tokoh Publik Yang Berpengaruh

Tampilkan postingan dengan label Bandung Hari Ini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bandung Hari Ini. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 03 Oktober 2020

Bandung Hari Ini: 8 Tahun 'Berperang' Melawan Kantong Plastik

 

Sumber Foto: ayobandung.com

3 Oktober 2012, atau tepatnya 8 tahun lalu, Pemerintah Kota Bandung mengundangkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Dengan peraturan itu, Bandung menjadi salah satu kota pertama di Indonesia yang melangsungkan ‘perang’ melawan kantong plastik.

Plastik merupakan salah satu pencemar lingkungan yang paling merusak. Material ini baru bisa terurai setelah puluhan atau bahkan ratusan tahun. Di perkotaan, penggunaan kantong plastik sekali pakai yang berlebihan sering berujung pada penumpukan sampah di selokan, gorong-gorong, dan sungai.

Dalam Perda yang ditandatangani oleh Wali Kota Dada Rosada tersebut, tercantum tiga langkah strategis pengurangan penggunaan kantong plastik tidak ramah lingkungan, yakni inventarisasi penggunaan kantong plastik, penetapan kawasan pengurangan penggunaan kantong plastik, serta penyusunan Rencana Aksi Daerah tentang pengurangan penggunaan kantong plastik.

Butuh 7 Tahun

Meski sudah memiliki Perda yang berkekuatan hukum sejak 2012, perwujudan kebijakan pengurangan penggunaan kantong plastik di Kota Bandung jauh dari mulus. Program-program yang digulirkan masih timbul-tenggelam. Kewajiban bagi pemerintah untuk menysun Rencana Aksi Daerah pun tak kunjung ditunaikan.

Pemerintah Kota Bandung baru bisa menerbitkan aturan turunan Perda itu 7 tahun kemudian lewat Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 037 Tahun 2019. Jaraknya demikian lama. Dari Dada Rosada, jabatan wali kota sudah beralih ke Ridwan Kamil lalu sekarang Oded M. Danial.

Dalam acara peluncuran Perwal tersebut, Wali Kota Oded M. Danial mengajak semua pihak lebih serius memperhatikan bahaya sampah plastik. Termasuk di dalamnya kantong belanja plastik sekali pakai.

“Kalau kemarin-kemarin masih berupa imbauan-imbauan, sekarang (kita) tancap  gas,” tutur.

Program-program parsial 

Dalam rentang waktu antara penerbitan Perda dengan peluncuran Perwal yang memuat petunjuk pelaksanaan itu, Pemkot sempat menggulirkan beberapa program yang sifatnya parsial terkait pengurangan penggunaan kantong plastik. Pada 2016 lalu, misalnya, Bandung bersama 22 kota lain menggelar uji coba nasional penerapan kantong plastik berbayar di gerai-gerai toko modern di bawah pengelolaan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Ketika itu harga kantong plastik ditetapkan sekitar Rp 200 per lembar. Tercatat, selama beberapa bulan uji coba pengurangan penggunaan kantong plastik mencapai 42 persen. Namun, program yang diinisiasi oleh pemerintah pusat tersebut lantas tidak terdengar lagi kelanjutannya.

Pemkot Bandung juga berulang kali mengeluarkan imbauan, biasanya berupa surat edaran, agar warga menghindari penggunaan kantong plastik sekali pakai sebagai wadah daging hewan kurban di setiap perayaan Idul Adha. Sebagai gantinya, warga disarankan menggunakan wadah ramah lingkungan yang terbuat dari daun atau bambu.

Pemkot Bandung juga tercatat pernah mengeluarkan imbuan pelarangan penggunaan styrofoam. Hanya berupa imbauan, program ini melempem di lapangan.

Rp 200 per Lembar  

Setelah peluncuran Perwal, terjadi beberapa perubahan pola penggunaan kantong plastik di Kota Bandung. Poster dan imbauan Pemkot ditaruh di banyak lokasi strategis. Beberapa kali dilakukan kegiatan sosialisasi sekaligus pembagian kantong belanja kain yang lebih ramah lingkungan.

Sebagian besar ritel di Kota Bandung saat ini sudah menerapkan kebijakan kantong plastik tidak gratis bagi konsumen mereka. Rata-rata harga dipatok Rp 200-300 per lembar.

Namun program yang sama belum diterapkan di beberapa lokasi komersial lain, seperti pasar tradisional. Warga masih bisa secara leluasa memperoleh kantong plastik sekali pakai secara gratis.

Harga kantong plastik di ritel yang ditetapkan Rp 200 per lembar itu pun dinilai banyak pihak masih terlalu murah. Akibatnya, langkah ini tidak terlalu efektif mengurangi penggunaan kantong plastik. Orang tidak terlalu keberatan mengeluarkan Rp 200 dari kantong mereka.

Sebelum peluncuran Perwal, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung sebenarnya sudah menggelar survei tanggapan warga tentang harga kantong plastik. Dalam survei itu, sebagian besar responden menilai harga kantong plastik saat ini msih terlalu murah. Mereka merekomendasikan kisaran harga Rp 3.000-5.000 per lembar.

160 Ton per Hari

Produksi sampah warga Kota Bandung sekarang tercatat rata-rata 1.600 ton per hari. Dari jumlah tersebut, diperkirakan tidak kurang dari 160 ton di antaranya, atau sekitar 10 persennya, merupakan sampah plastik. Termasuk di dalamnya kantong plastik sekali pakai. Sebagian besar sampah diangkut dan dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.

Untuk menangani masalah serius terkait pengelolaan sampah ini, Pemkot Bandung menggulirkan program Kang Pisman (Kurangi-Pisahkan-Manfaatkan) yang memprioritaskan pemilihan sejak dari sumber sampah. Pemrioritasan perspektif nol sampah (zero waste) ini mestinya bisa secara signifikan memperkuat keingingan pemerintah dan warga Kota Bandung dalam ‘perang’ melawan kantong plastik.

Sumber: ayobandung.com

Share:

Selasa, 29 September 2020

Tabrak Mobil Akibat Hilang Kendali, Pengendara Motor Tewas di Pajajaran

 

Sumber Foto: ayobandung.com

Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah menabrak mobil yang diduga pengendara tersebut hilang kendali. Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Pajajaran, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, tepatnya di depan Samsat Bandung Barat, Rabu (30/9/2020) sekitar pukul 07.30 WIB.

Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol M. Rano Hadiyanto melalui kanit laka Iptu Deden mengatakan, kejadian tersebut menyebabkan satu orang pengendara sepeda motor tewas di tempat.

"Terjadi kecelakaan kendaraan jenis sepeda motor bernomor polisi D 4226 KF, melaju dari arah timur (Pasirkaliki) menuju ke arah barat (Husein), setibanya di TKP kendaraan tersebut hilang kendali lalu oleng ke jalur kanan kemudian terjadi kecelakaan," ujarnya.

Saat kejadian, sepeda motor oleng dan menyebrang ke jalur berlawanan. Lalu dari arah berlawanan terdapat mobil yang sedang melaju, sehingga kecelakaan tak terhindari.

"Dari arah berlawanan sedang melaju kendaraan jenis mobil bernomor polisi D 1523 YBI yang dikemudikan oleh saudara PS (33), warga Taman Kopo Katapang, Kabupaten Bandung. PS melaju dari arah barat (Husein) menuju ke arah timur (Pasirkaliki)," jelasnya.

Petugas kepolisian telah mengevakuasi jenazah pengendara motor yang meninggal dunia di lokasi. Kemudian, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Immanuel Kota Bandung.

"Identitas pengendara sepeda motor bernama saudara Agung (38), warga Jalan Sindang Sirna III No. 41/181, Kelurahan Cipedes, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung. Sudah dibawa ke Rumah Sakit Immanuel Kota Bandung," katanya.

Sumber: ayobandung.com

Share:

Minggu, 27 September 2020

Hari Kereta Api Nasional Dari Aksi Buruh di Bandung

Sumber Foto: ayobandung.com

28 September 1945 menjadi salah satu hari yang cukup diingat masyarakat Indonesia sampai saat ini. Terjadi aksi pengambilalihan Kantor Pusat Kereta Api di Bandung dari penguasaan Jepang. Aksi di lapangan itu disikapi oleh para pejabat Republik Indonesia yang baru satu bulan usianya dengan mengumumkan pembentukan Djawatan Kereta Api Repoeblik Indonesia (DKARI). Hari yang penuh semangat nasionalisme itu kemudian diabadikan sebagai Hari Kereta Api Nasional.

Setelah proklamasi berkumandang di Pegangsaan Timur, Jakarta, pada 17 Agustus 1945, tidak serta-merta semua aset strategis yang dikuasai Jepang diserahkan atau bisa diambil alih. Pengelolaan kereta api, salah satunya. Pengambilalihan kantor-kantor kereta api dilakukan secara bertahap.

“Puncaknya adalah pengambil alihan Kantor Pusat Kereta Api Bandung tanggal 28 September 1945 (kini diperingati sebagai Hari Kereta Api Indonesia). Hal ini sekaligus menandai berdirinya Djawatan Kereta Api Indonesia Republik Indonesia (DKARI),” tulis PT Kereta Api Persero dalam situs webnya.

Dalam salah satu artikelnya, Kompas mengisahkan secara lebih rinci hari bersejarah itu. Organisasi-organisasi buruh kereta api ada di jantung aksi pengambilalihan kantor-kantor kereta api di beberapa kota di Indonesia.

Di Bandung, ribuan pegawai kereta api dan Angkata Muda Kereta Api (AMKA) yang ketika itu masih bekerja di bawah kendali Jepang mengambil alih kantor Balai Besar Kereta Api Bandung, yang sekarang menjadi Kantor Pusat PT KAI (Persero).

“Pada 28 September 1945, pernyataan sikap oleh sejumlah anggota AMKA yang mengatakan bahwa mulai 28 September kekuasaan perkeretaapian Indonesia resmi berada ditangan bangsa Indonesia. Semenjak saat itu, terbentuk Djawatan Kereta Api Republik Indonesia (DKARI) dan ditetapkannya sebagai Hari Kereta Api di Indonesia,” tulis Kompas.

Demi Kepentingan Kolonial

Merujuk situs web PT KAI (Persero), diceritakan pembangunan jalur kereta api pertama di Indonesia dikerjakan di Semarang pada 17 Juni 1864. Meski diresmikan oleh Gubernur Jendral Hindia Belanda Baron Sloet van de Beele, proyek dilaksanakan oleh perusahaan swasta.

Jalur kereta api pertama yang dibangun pemerintah Hindia Belanda sendiri, melalui Staatssporwegen (Kereta Api Negara), baru dimulai pada 8 April 1875. Rutenya Surabaya-Pasuruan-Malang. Keberhasilan pembangunan dan pengoperasian kedua jalur ini mendorong investor berlomba-lomba masuk ke Hindia Belanda. Tidak hanya di Pulau Jawa, jalur kereta api juga dibangun di Sumatera dan Sulawesi.

Pada akhir 1928, tepat sebelum malaise menghantam perekonomian dunia, panjang jalur kereta api dan trem di Hindia Belanda mencapai 7.464 kilometer, terdiri dari 4.089 kilometer rel milik pemerintah dan 3.375 kilometer rel milik swasta.

Pada 1942, perkeretaapian di Hindia Belanda diambil alih oleh Jepang dengan bersalin nama menjadi Rikuyu Sokyuku (Dinas Kereta Api). Tidak banyak pembangunan jalur rel kereta api baru yang dikerjakan di masa penjajahan Jepang. Salah satunya, rel kereta api pengangkut hasil tambang batu bara di Sumatera. Jepang juga tercatat membongkar rel sepanjang 473 kilometer untuk diangkut ke Burma.

Perubahan Nama

Pascakemerdekaan, pengelola kereta api di Indonesia mengalami beberapa perubahan nama. Berikut rincian kronologi perubahan nama tersebut

1945-1950 Djawatan Kereta Api Indonesia (DKARI)

1950-1963                   Djawatan Kereta Api (DKA)

1963-1971                   Perusahaan Nasional Kereta Api (PNKA)

1971-1991                   Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA)

1991-1998                   Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka)

1998 – sekarang          PT Kereta Api Indonesia (Persero)

Dari Patas Parahyangan ke Kereta Cepat Jakarta Bandung

Dalam sejarah perkeretaapian di Indonesia pascakemerdekaan, ada beberapa tonggak penting yang melibatkan Bandung. Dua di antaranya adalah pengoperasian Kereta Api Patas Parahyangan sejak 1971 lalu serta proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung yang saat ini masih berlangsung. Keduanya digadang-gadang menandai era baru perkeretaapian di Indonesia, terutama terkait kecepatan perjalanan.

Ketika diresmikan pada 31 Juli 1971, KA Patas Parahyangan yang melayani rute Bandung-Jatinegara mengusung slogan “Bandung-Jakarta 2,5 Jam”. Sebelumnya, waktu tempuh rute tersebut sedikitnya tiga jam. Perjalanan via jalan darat lewat Puncak bisa 1-2 jam lebih lama. Parahyangan menjadi primadona sekaligus ikon.

Memasuki tahun 1990-an, waktu tempuh Parahyangan mulai molor hingga lebih dari tiga jam. Pada 1995, Perumka meluncurkan layanan eksekutif Argo Gede. Jarak tempuh ditarget 2 jam 50 menit.

Layanan kereta api yang menghubungkan Bandung dan Jakarta ini mendapat pukulan keras sejak Tol Cipularang beroperasi pada 2005. Setahun berselang, okupansi Parahyangan anjlok hingga 25 persen. Pengoperasian kereta ini mendatangkan kerugian. Pada April 2010, KA Patas Parahyangan berhenti melayani penumpang.

Layanan kereta api yang menghubungkan Bandung dan Jakarta memasuki babak baru ketika pemerintah menggulirkan rencana pembangunan kereta api cepat pada 2015. Presiden Joko Widodo meresmikan proyek dengan nilai investasi puluhan triliun Rupiah tersebut pada 21 Januari 2016 lalu. Pekerjaan dilakukan konsorsium perusahaan Indonesia dan China yang dinamai PT Kereta Api Cepat Indonesia-China (KCIC).

Megaproyek ini bukannya tanpa kritik. Yang paling sering disuarakan adalah dampak pembangunan, yang terkesan dipaksakan sehingga menabrak banyak prosedur, pada lingkungan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat bahkan membuat posko pengaduan khusus terkait dampak megaproyek tersebut. Kasus terbanyak adalah munculnya titik-titik baru banjir dan genangan.

Kehadiran kereta cepat Jakarta Bandung nanti juga menuntut Kota Bandung siap dengan layanan transportasi berbasis rel yang terintegrasi. Jaringan transportasi yang baik dibutuhkan agar waktu tempuh dari stasiun Tegalluar ke Kota Bandung tidak molor.

“Jangan sampai dari Jakarta ke stasiun Tegalluar 40 menit, tapi dari stasiun ke kotanya bisa berjam-jam karena masih saja macet. Ya sama saja nanti,” kata peneliti transportasi Institut Teknologi Bandung Sony Sulaksono Wibowo. 

Sumber :ayobandung.com

Share:

Rabu, 09 September 2020

Diduga Akibat Percikan Api dari Lampu, Toko Bangunan di Cibeunying Kidul Dilahap Si Jago Merah

 

Sumber Foto: ayobandung.com

Kebakaran terjadi di sebuah toko bangunan Jalan Terusan Cimuncang Pasirleutik Nomor 7, Kelurahan Sukapada, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Kamis pagi (10/9/2020).

Kepala Seksi Operasi Pemadaman Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DiskarPB) Kota Bandung Asep Rahmat mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 09.00 WIB. Menurutnya, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak terkait.

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Satu toko bangunan Sinar Karya Cimuncang terbakar," kata Asep.

Asep mengatakan, menurut kesaksian salah satu pegawai toko bangunan, terlihat percikan api berasal dari salah satu lampu.

"Menurut saksi Rafli yang juga sebagai pegawai, api terlihat di lokasi sekitar pukul  09.00 WIB. Sebelumnya terlihat percikan api dari lampu. Warga setempat sempat melakukan penanganan awal menggunakan alat seadanya," ujarnya.

Tak lama kemudian, warga langsung melaporkan peristiwa kebakaran tersebut ke Diskar PB Kota Bandung.

"Menurut pegawai, taksiran jumlah kerugian sebesar Rp 10 juta. Warga lainnya langsung menangani dengan alat seadanya dan melaporkan kepada Diskar PB Kota Bandung," kata Asep.

Asep menuturkan, setelah tiba di lokasi kebakaran, petugas melakukan pemadaman dan penyekatan di sekitar lokasi kejadian. "Petugas melakukan pemadaman secara menyeluruh di lokasi terbakar," tuturnya.

"Kemudian, kami memberikan imbauan tentang bahaya kebakaran dan bencana lainnya. Serta mengimbau kepada masyarakat untuk memiliki alat pemadam api ringan," jelasnya.

Api tersebut berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran selama 20 menit. "Sebanyak 6 unit kita kerahkan. Di antaranya adalah 3 Unit Pancar Pusat, 1 Unit Rescue dan 2 Unit Komando," ujar Asep.

Sumber: ayobandung.com

Share:

BTemplates.com

Blog Archive