Situs Blog Berita, Ya Blogger Berita Indonesia.

Minggu, 01 Maret 2020

Terima Surat dari KPK, Polri Bantu Kejar Harun Masiku

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (Antaranews)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan surat kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis terkait kerja sama dalam mencari buronan kasus suap Harun Masiku. Idham mengatakan, akan menyerahkan tugas ini kepada Kabareskim Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Ya kami juga sudah terima surat dari teman-teman KPK, juga Kabareskrim untuk memberikan bantuan penyelidikan tersangka HM (Harun Masiku). Kita sudah dapat suratnya dan itu akan kita bantu penuh KPK," kata Idham usai Rapim Polri di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Meski begitu, Idham tidak mengungkapkan kapan tenggat waktu yang disepakati antara Polri dan KPK untuk mencari Harun Masiku.

"Ya namanya juga masih dilidik ya kan," ucapnya.

Sebelumnya, Firli Bahuri mengatakan, pengejaran terhadap tersangka suap Harun Masiku masih terus dilakukan. Caleg PDI Perjuangan itu juga hingga saat ini masih buron.

Firli menyebutkan, semua lokasi yang terindikasi ada keberadaan Harun Masiku juga sudah didatangi oleh penyidik, mulai dari Indonesia bagian timur hingga di wilayah Sumatera.

"Tapi itu kami tetap cari yang bersangkutan dan saya memiliki keyakinan saudara HM itu akan tertangkap, tinggal tunggu waktunya saja," ujar Firli dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Firli kemudian menjawab soal ada tidaknya kemungkinan bahwa keberadaan Harun Masiku sengaja disembunyikan. Menurutnya, jika memang nanti tersangka suap itu sudah ditangkap maka anggapan tersebut baru dapat dibuktikan.

"Kita upaya pak kita upaya keras, kerja keras dan nanti kalau sudah tertangkap ternyata betul tidak ada yang menyembunyikan gitu," kata dia.

Jika nantinya memang benar dan terbukti bahwa Harun Masiku selama ini disembunyikan, maka KPK akan turut serta menangkap yang bersangkutan. Sebab, kata Firli, pelaku yang sengaja menyembunyikan seorang tersangka telah melakukan penghalangan terhadap penyidikan.

Sumber: Ayosemarang.com
Share:

Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com