![]() |
Ilustrasi - Jenazah | AKURAT.CO/Ryan
|
Anggota Komisi Kesehatan dan Ketenagakerjaan DPR Dewi Aryani menyarankan pemerintah mengeluarkan aturan merawat Jenazah pasien COVID-19.
"Ganasnya COVID-19 sangat berbahaya jika pasien yang meninggal tidak dirawat dengan baik dan sesuai dengan aturan," kata politikus PDI Perjuangan itu, hari ini.
Informasi tentang COVID-19 disampaikan lewat laman https://www.covid19.go.id/ menyebutkan per 19 Maret 2020 tercatat 159 negara, termasuk Indonesia, dengan jumlah kasus terkonfirmasi 218.827 orang, sembuh 84.121 orang, dan meninggal dunia 8.811 orang.
Korban COVID-19 di Indonesia, sebagaimana data Badan Nasional Penanggulangan Bencana tercatat 309 orang, sembuh 15 orang, dan meninggal dunia 25 orang.
Dengan makin meningkatnya jumlah pasien meninggal, kata Dewi Aryani, pemerintah perlu segera berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia untuk mengeluarkan fatwa tata cara merawat Jenazah yang positif COVID-19, khususnya yang beragama Islam.
Bagi yang beragama lainnya, kata dia, dapat disesuaikan dengan aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama.
Dewi Aryani menekankan bahwa yang penting harus aman bagi masyarakat lainnya, termasuk yang bertugas merawat Jenazah. Misalnya, apakah harus juga menggunakan alat pelindung diri mengingat penyebaran virusnya begitu cepat melalui berbagai cara, terutama jika bersentuhan dengan Jenazah.
Pada saat semua sibuk mengantisipasi pengendalian penyebaran virus, anggota Fraksi PDI Perjuangan ini memohon Pemerintah juga tidak mengabaikan soal perawatan Jenazah korban COVID-19.
"Masyarakat sudah menunggu fatwa yang mengatur secara detail tata cara merawat Jenazah korban COVID-19," kata dia.
Sumber: akurat.co
0 komentar:
Posting Komentar