Situs Blog Berita, Ya Blogger Berita Indonesia.

Kamis, 07 November 2019

Pimpinan DPRD DKI Mengaku Belum Terima Draf KUA PPAS, Sekda: Sudah Diserahkan Bulan Juli

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah. | AKURAT.CO/Yohanes Antonius
Sekeretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah membantah pernyataan sejumlah pimpinan DPRD DKI Jakarta yang mengklaim belum menerima duplikasi Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) DKI tahun 2020.


Adapun sederet pimpinan DPRD yang mengaku belum menerima salinan KUA PPAS adalah ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani serta ada beberapa fraksi lain di parlemen Kebon Sirih.
Saefullah menyebut, duplikasi cikal bakal anggaran itu sudah diberikan ke DPRD DKI jauh sebelum pembahasan anggaran dilakukan awal November lalu.
"Iya kita udah kasih dari tanggal 5 Juli 2019," kata Saefullah saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta Kamis (7/11/2019).
Saefullah bahkan mengklaim, pihaknya dan DPRD DKI, sama-sama memiliki bukti tanda terima penyerahan salinan anggaran itu.
Bahkan kata dia duplikasi anggaran itu diberikan dalam beberapa bentuk. Diprint dan dalam bentuk digital.
"Ada buktinya ada tanda terimanya," tegasnya.
Tak hanya itu, Saefullah mengatakan, Oktober lalu, Pemprov DKI kembali mengingatkan DPRD DKI mengenai salinan anggaran itu agar segera dipelajari dan dibahas.
"Terus bulan Oktober kita kasih surat lagi," pungkasnya.
Dia menegaskan, pihaknya di Pemprov DKI Jakarta sudah bekerja sesuai aturan yang diamanatkan Kementerian Dalam Negeri.
"Kita sudah bekerja sesuai dengan permendagri tentang perencanaan anggaran 2020. kita sudah taati waktunya ya. Bahwa minggu kedua bulan Juli itu harus sudah masuk draft KUA PPAS kesana," tukasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengaku belum mendapat dokumen KUA-PPAS 2020 keseluruhan.
"Bagaimana pembahasan anggaran ini bisa berlangsung baik kalau saya pun belum mendapat draf KUA-PPAS tahun 2020," jelas Pras.
Sementara itu, Wakil ketua DPRD DKI, Zita Anjani mengaku pihakya baru diberi draf KUA PPAS, pada H -1 menit menjelang sidang pembahasan anggaran.
Lantaran waktu yang cukup mempet, politisi PAN ini mengaku tak bisa mepelajari semua mata anggaran secara makasimal.
"KUA-PPAS perencanaan ini harus dilengkapi oleh RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Harus dianalisis betul. Nggak mungkin dong H-1 menit kita analisa itu," kata Zita.
Sumber: akurat.co
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com

Blog Archive