![]() |
Hal itu terjadi setelah KPK melakukan pemeriksaan terhadap Inspektur Wilayah III Inspektur Jenderal Kemenkumham Ahmad Rifa'i. Diketahui, Rifa'i diperiksa KPK tanpa adanya informasi jadwal yang diagendakan oleh penyidik KPK, pada Kamis (30/1/2020).
"Tadi memang ada pemeriksaan dari Kemenkumham itu terkait masih proses penyelidikan jadi yang bersangkutan datang dalam rangka dipanggil oleh penyelidik," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).
Ali menyebut, pemeriksaan tim terhadap Rifa'i untuk dimintai keterangan atas temuan dugaan korupsi. Meski begitu, Ali masih enggan menyampaikan proses penyelidikan baru tersebut.
"Tentang penyelidikan apa karena masih berjalan tentunya kami tidak bisa menyampaikan terkait perkara apa nanti pada waktunya kami sampaikan," tutup Ali.
Sumber: Ayosemarang.com
0 komentar:
Posting Komentar