Ilustrasi - Miras | AKURAT.CO/Ryan
|
Dua orang tewas usai menenggak Miras Oplosan pada pesta Pernikahan di Kampung Pulo Asem RT 2/3, Desa Sukakarsa, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Minggu (8/3/2020) malam.
Dalam pesta itu, Jayaludin alias Belo (39) dan Agus Salim alias Bodong (24) tewas pada Selasa (10/3/2020).
Sementara terdapat 10 orang lainnya sekarat dan masih dalam perawatan. Mereka yakni, Nuryadi,m (19), Wandi (19), Iwan (19), masih dalam perawatan di Puskemas Sukatani. Korban Subarnas (19) dirawat di RS Kasih Insani. Topik (26), Aris (19), Sarif ( 34), Sano (19), Embay Hidayat (17), dirawat di RSUD Kabupaten Bekasi dan Jaka Wardiana (25) dirawat di Klinik Amanah.
“Para korban mengoplos minuman keras dengan minuman dingin jenis panther,” kata Kepala Kepolisian Sektor Sukatani, AKP Makmur, Rabu (11/3/2020) saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, pasca menenggak Miras para korban mengalami mual dan muntah pada Senin (9/3/2020) dengan keluhan mual dan pusing, lalu dilarikan ke beberapa rumah sakit untuk perawatan dan satu orang meninggal dunia.
“Selasa (10/3/2020) siang, dua orang tersebut meninggal dunia. Kedua korban sudah dikebumikan oleh pihak keluarga, 10 orang lainya masih dirawat,” ungkapnya.
Sementara itu, petugas mengamankan tiga buah botol bekas Miras jenis mansion, 1 botol mineral bekas, satu buah tutup botol bekas Mansion, satu buah gelas plastik bekas Panter dan satu kain bekas lap muntah korban.
Makmur mengemukakan, dalam kasus ini pihaknya telah memeriksa tiga orang. Mereka adalah Dadan sebagai penyandang dana atau pengantin laki-laki, Yudi pembuat dan penjual Miras serta Wahyu da Asan pengoplos Miras.
Tag: Bekasi, Miras, Pernikahan, Oplosan, Polisi
Sumber: akurat.co
0 komentar:
Posting Komentar