Juru Bicara Pemerintah soal Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto | AKURAT.CO/Sopian
|
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona atau Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan seorang pasien positif terjangkit virus Corona (Covid-19) di Indonesia yang meninggal dunia adalah seorang warga negara asing (WNA) berusia 53 tahun.
"Pasien ini adalah seorang perempuan usia 53 tahun dan dia warga negara asing,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Menurut dia, pasien yang meninggal tersebut diidentifikasi sebagai pasien nomor 25. Pasien tersebut saat masuk ke ruang isolasi, sudah mengidap penyakit berat yakni diabetes, sakit paru, hipertensi dan obstruksi pernafasan.
"Pasien ini masuk di Rumah Sakit sudah dalam kondisi sakit berat karena ada faktor penyakit yang mendahului diabetes, hipertensi, paru, obstruksi menahun,” ungkapnya.
"Pasien ini masuk di Rumah Sakit sudah dalam kondisi sakit berat karena ada faktor penyakit yang mendahului diabetes, hipertensi, paru, obstruksi menahun,” ungkapnya.
Yuri mengklaim pihak Kedutaan yang bersangkutan sudah tahu sejak awal terkait kondisi pasien. Saat ini tengah dilakukan proses persiapan pulang ke negara asalnya.
“Sekarang lagi proses dikirim ke negaranya dan selama perawatan didampingi suami," ujar dia.
Pasien tersebut meruapakan satu dari 27 pasien positif terjangkit virus corona. Dia meninggal Rabu (11/3/2020) dini hari tadi.
"Tadi malam sekitar pukul 02.00 WIB lewat sedikit pasien dengan identitas 25 meninggal dunia," jelasnya.
Tag: Pemerintah, Achmad Yurianto, Covid-19, WNA
Sumber: akurat.co
0 komentar:
Posting Komentar