Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi | AKURAT.CO/Miftahul Munir
|
Polres Metro Jakarta Barat akan mengenbangkan kasus senjata api ilegal yang diungkap dari enam orang tersangka berinisial AK, JR, GTB, WK, MH dan AST di wilayah hukum Jakarta Barat.
Dalam kasus kepemilikan dan jual beli senjata api ilegal ini tidak menutup kemungkinan keenam orang ini menjual ke kalangan artis. Pasalnya, tersangka AK pernah menjalani hubungan dengan salah satu artis penyanyi dangdut Beby Fey.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi berencana memanggil Beby Fey untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menjerat AK.
Sebab, ia ingin mengetahui apakah ada alur penjualan senpi ilegal ini ke kalangan artis dan apakah Beby Fey mengetahui soal senjata api yang dimiliki AK.
"Nanti akan kami mintai keterangan siapa saja yang terkait dalam kasus ini termasuk BF," ungkap dia kepada AKURAT.CO Rabu (18/3/2020).
Dalam kasus kepemilikan dan jual beli senjata api ilegal ini tidak menutup kemungkinan keenam orang ini menjual ke kalangan artis. Pasalnya, tersangka AK pernah menjalani hubungan dengan salah satu artis penyanyi dangdut Beby Fey.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi berencana memanggil Beby Fey untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menjerat AK.
Sebab, ia ingin mengetahui apakah ada alur penjualan senpi ilegal ini ke kalangan artis dan apakah Beby Fey mengetahui soal senjata api yang dimiliki AK.
"Nanti akan kami mintai keterangan siapa saja yang terkait dalam kasus ini termasuk BF," ungkap dia kepada AKURAT.CO Rabu (18/3/2020).
Kendati demikian, Arsya belum memberikan kepastian kapan Beby Fey bakal dipanggil ke Mapolres Metro Jakarta Barat. Sebab, penyidik baru menjadwalkan pemeriksaan terhadap Beby Fey.
"Nanti saya tanya penyidik jadwal pemanggilannya kapan. Yang jelas segera kami panggil," tegas dia.
Sebelumnya diketahui, Polres Metro Jakarta Barat membongkar jual beli senjata api ilegal dengan tersangka enam orang.
Total, ada 24 senjata api berbagai jenis yang didapatkan oleh pihak kepolisian dari tangan pelaku.
Sejauh ini Polisi masih mangembangkan asal senjata api tersebut hingga bisa dijual secara ilegal oleh keenam tersangka.
"Nanti saya tanya penyidik jadwal pemanggilannya kapan. Yang jelas segera kami panggil," tegas dia.
Sebelumnya diketahui, Polres Metro Jakarta Barat membongkar jual beli senjata api ilegal dengan tersangka enam orang.
Total, ada 24 senjata api berbagai jenis yang didapatkan oleh pihak kepolisian dari tangan pelaku.
Sejauh ini Polisi masih mangembangkan asal senjata api tersebut hingga bisa dijual secara ilegal oleh keenam tersangka.
Sumber: akurat.co
0 komentar:
Posting Komentar