Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Helsinki mengimbau kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada disana untuk menghindari tempat-tempat keramaian yang berpotensi sebagai tempat penyebaran Covid-19 atau Virus Corona.
Misalnya seperti pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan lokasi umum lainnya. Selain itu, WNI juga diimbau untuk menunda atau membatalkan kegiatan yang melibatkan jumlah massa yang banyak.
"Menunda atau membatalkan kegiatan yang melibatkan kumpulan massa," demikian pernyataan KBRI Helsinki dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat (13/3/2020).
KBRI menyebutkan bahwa infeksi Virus Corona dapat dicegah dengan selalu menjaga kebersihan tangan yakni lebih sering mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.
"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memperlambat penyebaran Corona Virus di Finlandia dengan mematuhi seluruh anjuran dan arahan yang telah diberikan pemerintah setempat," tulis KBRI.
Pada Kamis (12/3/2020), Kementerian Luar Negeri Finlandia telah mengeluarkan pelarangan berpergian ke luar negeri manapun mengingat telah terjadi peningkatan penularan Virus Corona baik di Eropa maupun di luar Eropa.
Pada tanggal 4 Maret 2020 telah dikeluarkan guidelines dari Kantor PM Finlandia bahwa seluruh kantor Pemerintah Finlandia dilarang berjabat tangan. Pada hari yang sama, Pemerintah Finlandia juga telah membuka bantuan informasi melalui telepon mengenai Virus Corona yaitu di nomor 0295535535. Melalui telepon ini masyarakat akan mendapatkan penjelasan atau konseling mengenai Virus Corona.
Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi layanan telepon Pemerintah Kota Helsinki melalui nomor 0931010024 pada Senin-Jumat pukul 07.00-20.00 atau layanan medical helpline Finlandia yaitu 116117 setelah pukul 20.00 dan akhir pekan.
Sumber: akurat.co
0 komentar:
Posting Komentar