Menteri Agama Fachrul Razi tidak mengeluarkan larangan masyarakat menggelar salat tarawih dan acara buka puasa bersama saat Ramadan.
"Kami sepakat Ramadan, tarawih maupun buka puasa bersama tetap kita adakan sebagaimana biasa, kecuali ada perubahan situasi," ucap Fachrul kepada wartawan di Masjid Istiqlal, Jumat (13/3/2020).
Terkait antisipasi virus corona di tempat ibadah, Menag meminta pengurus Masjid-Masjid untuk meyemprotkan cairan disinfektan. Selain itu, dia meminta pengurus Masjid menyediakan antiseptik di area wudu dan menggulung karpet.
"Ini upaya kita untuk membuat Masjid ini lebih baik, lebih steril dan mudah-mudahan bibit penyakit hilang. Kami ke depan sedang akan melakukan imbauan kesemua Masjid untuk melakukan hal yang sama. Satu menggulung semua karpet-karpet," katanya.
Fachrul menjelaskan, karpet merupakan salah satu media penyebaran virus corona. Dia juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari bersalaman saat bertemu seseorang.
"Kemudian beberapa hal lain sebagai contoh kita sarankan untuk tidak usah lagi sementara waktu bersalaman, apalagi cipika-cipiki gak usah sementara waktu ini, karena ternyata itu juga media untuk penularan penyakit," ujarnya.
Tag: Menteri Agama, Fachrul Razi, Masjid, Wabah Corona, Ramadan
Sumber: akurat.co
0 komentar:
Posting Komentar