Sejumlah petugas sedang memangkas ranting pohon yang dianggap membahayakan saat angin kencang tiba. | Ridwan Anshori
|
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Pertamanan Kota Bandung mengimbau masyarakat ikut menjaga pohon, terutamanya yang sudah berukuran besar dan berjejer sepanjang jalan.
“Pohon agar dipelihara jangan membakar sampah di bawah pohon, jangan mematahkan batangnya, dan menyiramkan sembarangan air yang ternyata itu mengandung bahan kimia. Pemakuan juga bisa mengurangi kesehatan pohon bisa timbul bakteri dan menjadi luka,” ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon DPKP3 Kota Bandung Roslina, Senin (18/11/2019).
Roslina mengingatkan jika peristiwa pohon tumbang atau batang yang jatuh pun bukan semata faktor usia, namun bisa jadi disebabkan adanya kerusakan pada tumbuhan tersebut.
Tak hanya itu, proyek galian pun kerap berpotensi merusak pohon. Pasalnya, tak jarang proyek galian dilakukan tanpa berkoordinasi dengan pihaknya, sehingga kerap merusak kondisi akar pohon.
“Kalau tidak terganggu oleh galian atau masyaraat, pohon kondisinya aman. Seperti di Jalan Cipaganti, sudah ratusan tahun, tapi kondisi akarnya bagus. Tapi, kalau di bagian bawahnya tergali menyebabkan akar rusak dan tak kuat menahan beban pohon. Itu yang menyebabkan pohon tumbang,” kata dia.
Menurut dia DPKP3 secara berkala memelihara dan memangkas pohon. Hal ini sebagai antisipasi meringankan beban pohon sehingga tidak terjadi kerusakan pada saat hujan disertai angin kencang.
“Kalau kita selalu melakukan pemangkasan setiap hari kerja. Sebelum hujan datang kita memangkas pohon rawan tumbang, jadi tidak menunggu musim hujan,” kata dia.
Roslina mengatakan setiap hari petugas DPKP3 berkeliling di Kota Bandung guna memeriksa kondisi pohon. Bila terdeteksi ada pohon yang rawan tumbang, maka akan langsung ditindaklanjuti dengan pemangkasan oleh tim lapangan. Dirinya menyebut, terdapat empat tim yang selalu siaga memangkas pohon. Satu tim terdiri dari sepuluh orang yang bermodalkan peralatan lengkap serta kendaraan pengangkut.
“Masyarakat juga bisa mengajukan permohonan untuk pemangkasan. Permohonan dilengkapi syaratnya dari RT, RW, dan kelurahan. Jika penebangan harus ada izin dari kecamatan,” kata dia.
Di sisi lain, Roslina mengingatkan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat hujan deras disertai angin kencang. Warga diminta untuk tidak berteduh di bawah pohon ketika hujan turun.
“Memang ada perkiraan di November sampai pertengahan Desember hujannya tidak stabil. Sebenarnya pasca pancaroba ini yang biasanya lebih banyak anginnya. Jika berteduh, lebih baik ke bangunan yang lebih kokoh dan tertutup aja biar lebih aman,” kata dia.
Tag: Pohon, Tua, Kota Bandung, Roslina, Hujan
Sumber: akurat.co
0 komentar:
Posting Komentar