Para tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Timur | Istimewa
|
Kepolisian Sektor Medan Timur meringkus enam orang pengedar dan pemakai narkoba dalam operasi pemberantasan peredaran narkoba dalam tiga hari di wilayah Medan Timur.
Kapolsek Medan Timur, Komisaris Polisi M. Arifin mengatakan, penangkapan terhadap enam tersangka narkoba itu dilakukan di beberapa lokasi diantaranya Jalan Denai, Jalan Putri Hijau, dan Pajak Pagi di Medan Timur. Dari tangan para tersangka juga diamankan sejumlah barang bukti narkoba.
"Ini merupakan hasil berantas peredaran narkoba dalam tiga hari. Untuk enam tersangka masih kita periksa nanti akan identitasnya akan disampaikan," kata Kompol M. Arifin.
Dijelaskan Kompol M. Arifin, pihaknya akan terus melakukan patroli wilayah hukum yang dipimpinnya. Sebab selama ini peredaran narkoba semakin marak terjadi.
"Dengan patroli rutin, berharap agar wilayah Medan Timur terhimdar dari narkoba" ujarnya.
Sebelumnya, selain menangkap enam pelaku narkoba, Polsek Medan Timur juga menangkap narkoba jaringan internasional. Seorang warga dari Surabaya berinisial DNA di dalam sebuah hotel di Jalan Balai Kota, Medan.
"Dalam operasi ini, betugas menyita barang bukti enam bungkus plastik berisi narkotika. Kedua pelaku juga langsung dibawa ke Mako Polsek Sunggal " ungkapnya.
Sumber: akurat.co
0 komentar:
Posting Komentar