Terduga teroris AS (43) yang ditangkap Densus 88 Mabes Polri di Gresik, Jawa Timur, Sabtu (18/5/2019) beridentitas warga Kota Semarang. AS memiliki rumah di Jalan Kruing Barat Dalam, nomor 39 RT 3 RW 3, Kelurahan Srondol Wetan.
Rumah terduga teroris AS rumah berwarna hijau nomor 39 tersebut saat disambangi, Minggu (19/5/2019) tampak sepi. Walau ada jemuran di depan, tapi penghuni rumah tidak ditemui.
Satijo Mashudi (77) warga setempat, yang rumahnya bersebelahan dengan AS menerangkan, AS, istri dan ketiga anaknya telah berpindah tempat tinggal sejak tiga tahun lalu. Sekarang, rumah tersebut saat ini dikontrakkan.
"Rumah tersebut milik mertua AS, namun karena pindah tempat kerja ke Lamongan dan Gresik akhirnya dikontrakan. Saya kaget mendengar informasi penangkapan AS,” ujarnya, Minggu (19/5/2019).
Dia mengaku, mendapat informasi penangkapan tersangka teroris AS tersebut dari anaknya. Menurutnya, AS selama tinggal di Srondol Wetan merupakan sosok yang dikenal baik dan tidak macam-macam serta guyub dengan warga sekitar.
"Tidak ada hal-hal yang mencurigakan baik itu teman maupun perkumpulan. AS juga aktif di kegiatan warga," imbuhnya.
Menurutnya, setelah ada berita penangkapan tersebut, Sabtu (19/5/2019), dia dan warga sempat mendapati tiga orang tak dikenal mondar-mandir di depan rumah tersangka teroris AS. Warga pun sempat melapor RT setempat atas momen tersebut.
Ketua RW 3 Kelurahan Srondol Wetan, Agus Sutoro menjelaskan, AS masih ber-KTP sebagai warganya. Rumah AS saat ini dikontrakan, namun dia tidak mengenal dekat penghuni rumah yang dikontrakan tersebut.
Pihaknya mengetahui informasi penangkapan AS dari Ketua RT 1 yang memiliki saudara di kepolisian dan mengabarkan AS ditangkap di Gresik dugaan teroris.
"Dapat kabar dia diamankan dari salah satu ketua RT di lingkungan sini. Tapi warga sini belum banyak yang tahu kabar penangkapan tersebut," tandasnya.
Sumber: Ayosemarang.com
0 komentar:
Posting Komentar