Ribuan mahasiswa Universitas Gunadarma berunjuk rasa di Kampus D Gunadarma, Depok, Jawa Barat, Senin (9/3/2020) | Antara
|
Ribuan mahasiswa dari berbagai fakultas di Universitas Gunadarma melakukan aksi unjuk rasa di kampusnya sendiri, Kampus D, Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Senin (9/3). Para mahasiswa tersebut datang dari hampir seluruh regional kampusnya, mulai dari Bekasi, Depok, hingga Tangerang.
Dilansir dari Antara, aksi demo tersebut menuntut pihak rektorat Universitas Gunadarma agar transparan dalam mengelola perguruan tinggi, termasuk sistem administrasi hingga fasilitas di kampus tersebut.
Dihimpun oleh AKURAT.CO dari berbagai sumber, berikut 5 fakta aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Gunadarma.
1. Lakukan aksi longmarch
Sebelum berkumpul di lokasi unjuk rasa, para demonstran memulai aksinya dengan melakukan longmarch dari kampus Gunadarma Kampus E di Cimanggis menunju Gunadarma Kampus D Margonda Raya, Depok, Jawa Barat. Sepanjang perjalanan menuju lokasi, para peserta aksi juga turut menyanyikan lagu perjuangan serta membentangkan spanduk beirisi kritikan terhadap kampus.
2. Demo berlangsung hingga sore hari
Ribuan mahasiswa tiba di lokasi pada sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, para demonstran mulai melakukan orasi menuntut kebijakan kampus hingga menggelar aksi teatrikal. Selanjutnya, mereka mulai membubarkan diri pada sore hari usai melakukan mediasi dengan pihak kampus.
3. Tuntut kebijakan "pecah blanko"
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, mahasiswa menuntut kebijakan sistem pembayaran dilakukan dua kali angsuran atau istilahnya pecah blanko. Sebelumnya, sistem tersebut diterapkan untuk mempermudah mahasiswa yang kesulitan dalam membayar uang kuliah. Namun, pecah blanko rupanya memiliki konsekuensi yang cukup merugikan bagi para mahasiswanya.
Selain itu, mahasiswa juga turut menyampaikan beberapa tuntutan lainnya, seperti transparansi biaya perkuliahan dan anggaran, pemberlakuan statuta kampus, kejelasan sertifikasi untuk semua mahasiswa, pemerataan fasilitas di semua region kampus Gunadarma, serta melibatkan mahasiswa atau perwakilan mahasiswa dalam pembuatan dan merancang suatu kebijakan yang diterbitkan Universitas Gunadarma.
4. Ijazah dicekal
Dilansir dari Antara, adapun konsekuensi dari sistem pecah blanko tersebut ialah yang pertama, bagi mahasiswa yang sudah membayar cicil 1 dan tidak segera ambil KRS, maka yang bersangkutan akan akan dicutikan atau mengurus surat cuti di Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK).
Kedua, jika mahasiswa tidak melunasi cicil 2 dan tidak menyerahkan blanko cicil 2 ke PSA online, maka ijazah yang bersangkutan akan ditahan oleh pihak universitas.
5. Belum ada tanggapan dari pihak rektorat
Terkait aksi unjuk rasa tersebut, hingga saat ini pihak rektorat dari Universitas Gunadarma belum memberikan tanggapan. Namun, Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan, Irwan Bastian, sempat menemui dan melakukan mediasi dengan para mahasiswa.
Mediasi antara pihak rektorat dan demonstran terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.
Sumber: akurat.co
0 komentar:
Posting Komentar