"Jabatan saya sebagai Kapolres Batang tinggal menghitung hari, saya ingin kepala desa memimpin dengan hati yang baik, amanah sampai selesai masa jabatanya," pinta AKBP Edi Suranta Sinulingga saat memberikan materi Diklat Pemerintahan Desa Di Hotel Griya Persada Bandungan Semarang, Senin (9/12/2019).
Menurut Kapolres Batang, memimpin sebuah pemerintahan tidaklah mudah, harus banyak belajar agar dalam memimpin tidak ada masalah karena ketidaktahuan, kealpaan dan ketidakmampuan mengelola dana desa dan dana lainya.
"ini merupakan pesan saya, karena tugas saya akan pindah ke Mabes Polri. Saya tidak menakut-nakuti tapi lebih bagus mencegah tindak pidana korupsi. Ini saya utarakan karena handarbeni saya kepada Kabupaten Batang," tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa spirit mencegah, karena mengantisipasi masalah lebih baik daripada timbul masalah.
Dikatakan, peran Polri dalam pencegahan terjadinya korupsi yang berkaitan dana desa sudah melakukan langkah-langkah preventif dan preemtif melalui penyuluhan hukum dan sosialisasi, menjalin kerjasama dengan stakeholder.
"Membongkar praktek penyelewengan dan desa sudah bisa kita deteksi sejak dari awal, tapi kita tidak inginkan itu karena spirit kita mencegah," kata Kapolres Batang.
Tahun 2018, lanjut Kapolres Batang, ada kades di Batang yang terjerat kasus korupsi dana desa yang sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan yaitu Kades Warungasem dan Desa Ponowareng.
Tahun 2019 beberapa kades terindikasi menyalahgunakan dana desa saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Batang DR. Agung Wisnu Barata mengatakan, Kegiatan Diklat pemerintahan desa tahun 2019 dengan tema terwujudnya kades yang berkarakter menuju mandiri dan sejahteta diikuti oleh 204 orang.
"kegiatan Diklat akan berlangsung selama 4 hari dimulai 9-13 Desember 2019, dengan pemateri dari Kapolres Batang, Inspektorat Batang, BPK, BPKP Bupati Batang dan DPRD," kata Agung Wisnu Barata.
Adapaun tujuanya agar kepala desa yang baru maupun kepala desa maupun lama bisa mengetahui dan paham tentang aturan dan tata cara dalam mengelola pemerintahan desa yang melayani dan mengayomi masyarakat yang inovasi.
"Saya harap waktu yang sangat singkat bisa dimanfaatkan oleh kades untuk belajar bersama mengelola pemerintahan sesuai aturan, dan kegiatan ini lebih antisipasi mencegah tindak pidana korupsi," kata Agung Wisnu Barata.
Sumber: Ayosemarang.com
0 komentar:
Posting Komentar