Situs Blog Berita, Ya Blogger Berita Indonesia.

Rabu, 04 Maret 2020

Tak Menyerah, FPI Kembali Laporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya

Ade Armando (Republika)
Ormas Front Pembela Islam (FPI) kembali melaporkan Ade Armando ke pihak kepolisian. Sempat ditolak Bareskrim Polri, kini FPI melayangkan laporan kepada dosen Universitas Indonesia itu ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020) kemarin.

Dalam laporan yang dibuat oleh anggota FPI bernama Herman Dzarkasih bernomor LP/932/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 11 Februari 2020 itu, Ade Armando dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia Pasal 156 KUHP.

Terkait laporan itu, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar pun membenarkannya. Dia mengatakan, anggota FPI bernama Herman yang telah melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya.

Benar telah melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya, kata Aziz saat dikonfirmasi, seperti dikutip dari Suara.com, Rabu (12/2/2020).

Sebelumnya, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar sempat mengaku kecewa kepada Bareskrim Mabes Polri yang menolak laporan dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang dilakukan Ade Armando.
 
Aziz menilai penolakan terhadap laporan yang diajukan pihaknya itu sebagai bukti ketidakadilan yang dilakukan oleh Polri selaku penegak hukum.

Padahal, Aziz mengklaim bahwa pihaknya sebenarnya telah memenuhi bukti-bukti sebagai syarat pelaporan terhadap Ade Armando ke Bareskrim Mabes Polri.

Jadi sekali lagi di sini kita membuktikan bahwa ketidakadilan dan penegakan hukum yang tebang pilih terbukti di beberapa hal termasuk hari ini. Kita buktikan sekali lagi secara jelas nyata pihak penyidik tindak pidana umum tidak mau memproses laporan kita. Padahal bukti cukup, keterangan jelas dan argumennya sudah kita bantah, kata Aziz di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).

FPI sejatinya hendak melaporkan Ade Armando ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian di media sosial lewat chanel YouTube Realita TV.

Aziz menuturkan dalam acara dialog antara Rocky Gerung dan Ade Armando yang dipublikasikan channel YouTube Realita TV pada 3 Februari 2020, Ade Armando diduga telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian dengan menyebut FPI sebagai organisasi preman dan FPI 'bangsat'.


Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com

Blog Archive