Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Machfud MD, saat menghadiri peringatan Hari HAM Sedunia, di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Selasa (10/12/2019). | AKURAT.CO/Avila Dwi Putra
|
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan, pemerintah akan terus mendorong mekanisme HAM dan menjunjung tinggi objektivitas. Tak hanya itu, pelayanan publik berstandar HAM juga terus dioptimalkan.
“Upaya ini harus ditingkatkan. Di semua jenis pelayanan publik telah menerapkan norma dan standar perlindungan HAM,” kata Yasonna saat peringatan Hari HAM Sedunia, di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Selasa (10/12/2019).
Pihaknya, diutarakan Yasonna, memeringkatkan pemerintah daerah yang berhasil memenuhi dan menegakkan HAM dalam pelayanan publik. Tujuannya untuk memotivasi dan mendorong realisasi pemenuhan hak dasar masyarakat, terutama kesehatan, pendidikan, perempuan, anak, perumahan layak, dan lingkungan.
“Dari 514 kabupaten/kota yang ada, 84 persen telah menjalani pemeringkatan. Hanya 272 yang meraih penghargaan pada kategori kota/kabupaten peduli HAM,” ungkapnya.
Selain itu, Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk lebih luas dalam memandang hak asasi manusia (HAM). Penegakannya jangan sekedar dilihat dari sisi hukum positif. Pasalnya, penegakan HAM bisa dipandang berdasarkan kearifan lokal.
“Kita mengadopsi HAM di Indonesia bisa dikurangi dengan berdasarkan pertimbangan moral, pandangan agama. Hal-hal tersebut bisa menjadi landasan dalam penegakkan HAM, sehingga kita tidak membabi buta dalam menegakkan HAM. Tidak mengikuti HAM yang sifatnya liberalistik,” kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menambahkan.
Mahfud menerangkan, saat ini terjadi pergeseran dalam persoalan HAM seiring dengan penerapan sistem demokrasi. Jika dulu pelanggaran HAM terjadi secara vertikal, kini justru horizontal.
“Dalam situasi sekarang, pelanggaran HAM sistematik oleh negara ke rakyatnya tidak ada. Pelanggaran HAM saat ini polanya berubah,” ungkapnya.
Saat ini, menurutnya, pelaku pelanggaran HAM justru sesama masyarakat. Bahkan, Mahfud menilai, negara tidak jarang menjadi korban akibat pelanggaran HAM oleh masyarakat. Maka itu, dia meminta agar pandangan mengenai penegakan HAM harus berubah.
“Sekarang aparat dilempari batu masuk rumah sakit, dikeroyok. Ini harus dilihat sebagai perubahan,” seru dia.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut, perlindungan HAM menjadi amanah konstitusi yang harus dilaksanakan negara. Dia memastikan, pihaknya memperkuat penegakan HAM di segala sendi kehidupan masyarakat.
“Kita menjunjung HAM karena nilai-nilai kemanusiaan ingin sama. Layanan pendidikan, kesehatan, dengan pelayanan publik,” pungkas Emil, sapaan akrab Gubernur.
Tag: Hari HAM Internasional, Pemerintah, Mahfud MD, Yasonna Laoly, Ridwan Kamil, Menko Polhukam, Menkumham
Sumber: akurat.co
0 komentar:
Posting Komentar