Rabu, 11 Desember 2019
Usai Kasus, BNI Ambon Tegaskan Dana Nasabah Tetap Aman
Direktur Bisnis Korporasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Putrama Wahju Setyawan menyatakan dengan tegas, dana nasabah yang menabung di Bank BNI Ambon, terjamin keamanannya. Nasabah dan masyarakat umum tidak perlu khawatir untuk tetap bertransaksi dan menyimpan dananya di BNI.
Hal itu dikemukakan Putrama menanggapi kasus dugaan pembobolan 46 cabang Bank BNI Ambon oleh tersangka berinisial FY.
Menurut dia, peristiwa yang mencemar nama BNI Ambon merupakan perbuatan oknum dalam sebuah sindikat, sehingga tidak dapat mempengaruhi kondisi BNI secara umum. Pria yang akrab disapa Iwan itu menyebutkan, terdapat beberapa faktor yang menjadi sebab nasabah tidak perlu khawatir dengan BNI.
Pertama, operasional layanan perbankan di BNI tetap berjalan normal, termasuk di seluruh outlet yang berada di bawah koordinasi Kantor Cabang Utama Bank BNI Ambon. Kedua, kepercayaan sebagian besar nasabah tetap terjaga dibuktikan jumlah transaksi masuk (menabung) lebih besar dibandingkan jumlah transaksi keluar.
Ketiga, BNI tetap berkomitmen menjaga ketersediaan uang tunai yang dapat digunakan masyarakat melalui berbagai channel, termasuk mesin ATM selama 24 jam sehari 7 hari seminggu.
"Pelanggaran yang terjadi terhadap Bank BNI Ambon adalah kasus yang memiliki dampak minimal terhadap operasional dan ketersediaan dana di BNI Ambon. Kasus ini sudah dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian sehingga diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapannya," ujar Putrama, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 19 Oktober 2019 malam.
Hasil investigasi mengidentifikasi kondisi yang tidak wajar, yaitu terdapat dugaan adanya sindikat yang menawarkan investasi yang tidak wajar. Dimana FY, yang merupakan bagian dari sindikat, mengumpulkan dana dari para investor dengan dijanjikan imbal hasil yang cukup besar untuk berbisnis.
Para penerima aliran dana disinyalir adalah para pemilik modal yang seolah- olah menerima pengembalian dana dan imbal hasil dari oknum, padahal dananya berasal dari hasil penggelapan dana bank. Nilai dana yang digelapkan FY berdasarkan temuan hasil pemeriksaan internal mencapai sekitar Rp 58,95 miliar.
Berdasarkan hasil temuan internal tersebut, BNI menemukan adanya kejanggalan transaksi yang terjadi di Bank BNI Ambon. Atas temuan ini, BNI mengambil tindakan segera dengan melaporkan kejadian ini kepada pihak Polda Maluku untuk mengungkap dan menuntaskan kasusnya, serta mengupayakan recovery dana BNI yang digelapkan oleh sindikat.
Salah satu potret yang dapat menunjukkan kinerja BNI Ambon memuaskan, dapat dilihat dari kinerja Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun di seluruh outlet di bawah koordinasi Kantor Cabang Bank BNI Ambon. "Ini juga bukti dari animo masyarakat Ambon untuk menabung dan menggunakan layanan transaksi digital (digital service transaction) BNI yang cukup tinggi.
Data per September 2019 menunjukkan bahwa DPK yang dihimpun di Ambon dan sekitarnya tumbuh sebesar 20,06 persen secara Year on Year (YoY) dibandingkan DPK yang terkumpul selama tahun 2018. DPK yang tumbuh merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur kepercayaan masyarakat terhadap BNI.
Fakta lainnya, DPK BNI tersebut sebagian besar karena ditopang oleh pertumbuhan tabungan dan giro yang merupakan sumber dana murah. BNI mencatat bahwa di Bank BNI Ambon dan sekitarnya terjadi pertumbuhan tabungan dan giro masing-masing sebesar 19,99 persen dan 27,96 persen secara YoY.
Sumber: Vivanews.com
0 komentar:
Posting Komentar