Situs Blog Berita, Ya Blogger Berita Indonesia.

Jumat, 27 Desember 2019

Lantik Kajati dan Pejabat Eselon II, Jaksa Agung Berikan Tujuh Wejangan Ini

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan kepada Wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/12/2019). Keterangan tersebut terkait Penanganan dan Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menyebabkan kerugian Rp 13,7 triliun. | AKURAT.CO/Dharma Wijayanto
Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, melantik puluhan Kajati dan pejabat eselon II Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantornya, Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Dalam sambutannya, Burhanuddin mengungkapkan bahwa ada tujuh wejangan terkait tanggung jawab para pejabat di lingkungan korps Adhiyaksa itu.
"Pertama lakukan identifikasi, analisa dan mencari solusi untuk menyelesaikan berbagai masalah hukum di daerah atau di tempat penugasan baru masing-masing guna akselerasi pelaksanaan gugus tugas," ungkapnya.
Burhanuddin menuturkan, dirinya juga ingin mewujudkan penegakan hukum yang tidak hanya berpijak pada aturan hukum yang positif.
"Juga tetap mempertimbangkan nilai-nilai keadilan yang berkembang di masyarakat dengan perhatikan tatanan dan kearifan lokal," ujarnya.[]
Ketiga, lanjut Burhanuddin, menciptakan penegakan hukum yang menjamin kepastian dan suasana kondusif bagi pelaku usaha dalam menjalankan bisnis dan investasi sehingga dapat berkoordinasi secara positif serta mewujudkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Keempat, Burhanuddin juga meminta kepada seluruh jajarannya agar sejalan dan selaras dengan isi komitmen pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang maju dalam hal penegakan hukum.
"Tentu yang berkualitas dan mampu terciptanya keberhasilan pelaksanaan pembangunan nasional di segala bidang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat," katanya.
Kelima, meningkatkan kewaspadaan dan rasa tanggung jawab memiliki dengan terus melakukan pengawasan melekat di lingkungan jajaran masing-masing.
"Sehingga berbagai bentuk penyimpangan dapat diatasi dan dicegah terlebih dahulu. Pemantauan setiap personel dari paham radikalisme dan ujaran kebencian yang sering terpapar dari media sosial," ungkap Burhanuddin.
Keenam, dapat memberikan kontribusi positif secara konsisten dan berkesinambungan dengan membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih.
Ketujuh, menumbuhkan dan memelihara soliditas kebersamaan dalam ikatan Jaksa adalah satu dan tidak terpisahkan.
"Jauhi sifat ego sektoral, perkuat sinergitas dan koordinasi yang utuh secara masing-masing bidang guna menjalankan tugas dan fungsi dan kewenangan kita masing-masing," ujar Burhanuddin.
Sumber: akurat.co
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com

Blog Archive