Penceramah, Habib Jafar Shodiq | Youtube
|
Habib Jafar Shodiq ditangkap polisi atas dugaan pencemaran nama baik Wakil Presiden Ma'ruf Amin di kediamannya di Tipar Tengah, Mekarsari, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Rabu (4/12/2019) malam.
Ketua RT 01 RW 10 Tipar Tengah, Widodo (40) mengatakan bahwa Habib Jafar baru 8 bulan menempati rumah kontrakan di Tipar Tengah. Dia menyebut Habib Jafar dalam kesehariannya kerap kali tertutup.
"Sudah 8 bulan kontrak di sini mereka selalu tertutup dalam sosialisasi di lingkungan. Dia keseharian sebagai pendakwah saja," kata Widodo kepada wartawan, Jumat (6/12/2019).
Widodo melanjutkan, Habib Jafar mengontrak bersama istrinya dan anaknya yang berusia 6 bulan. "Sekitar 8 bulan ngontrak dan tinggal sama keluarga di sini," ujarnya.
Saat penangkapan Habib Jafar, Widodo mengaku berada di lokasi. Dia menyebut Habib Jafar digiring polisi bersama muridnya.
"Setelah dibawa saya ditinggali surat dan jam 3.00 WIB pengacaranya (Habib Jafar) datang mengambil surat tersebut (surat penangkapan). Shodik dibawa ke Mabes bersama satu orang muridnya," pungkasnya.
Tag: Habib Jafar Shodik, Cimanggis, Depok
Sumber: akurat.co
0 komentar:
Posting Komentar