Sekretaris DPC PDIP Solo, Teguh Prakosa | AKURAT.CO/Wijayanti
|
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo tak menampik bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada salah satu anggota DPRD Solo, Ginda Ferachtriawan.
Namun, pemanggilan tersebut dikatakannya lebih kepada status yang bersangkutan sebagai anggota fraksi partai berlogo moncong putih itu.
"Iya memang ada pemanggilan itu dan surat pemanggilannya kami titipkan lewat Fraksi PDIP," ujar Sekretaris DPC PDIP Solo, Teguh Prakosa saat dihubungi, Senin (9/12/2019).
Ia menambahkan, pemanggilan anggota fraksi merupakan hal yang wajar. Apalagi anggota dewan merupakan kader yang diberi tugas. Sebab saat maju sebagai calon legislatif status mereka merupakan petugas partai.
Dan sebagai kader PDIP yang ditugaskan di DPRD harus tegak lurus dengan partai. Sehingga jika ada anggota Fraksi PDIP yang tidak sesuai dengan perintah partai, akan dikembalikan pada DPC PDIP,
"Kami ini di DPRD Solo kan tangan panjang DPC. Kalau ada yang tidak sesuai aturan partai pastinya diingatkan untuk kembali tegak lurus terhadap partai," kata politisi yang juga menjadi anggota DPRD Kota Solo itu.
Disinggung mengenai wacana Pergantian Antar waktu atau PAW, Bakal Calon Wakil Wali Kota Solo itu mengatakan belum sampai ke arah sana. Apalagi hal tersebut memiliki prosedur yang panjang dan bukan hal yang serta merta bisa dilakukan sewaktu-waktu.
Ia mencontohkan proses PAW terhadap Gusti Pangeran Haryo Pundrakarna Jiwo Suryonegoro beberapa tahun lalu juga prosesnya panjang.
Ia mencontohkan proses PAW terhadap Gusti Pangeran Haryo Pundrakarna Jiwo Suryonegoro beberapa tahun lalu juga prosesnya panjang.
"Diantaranya SP (Surat Peringatan) sebanyak tiga kali dulu. Kalau Ginda ini masih sebatas klarifikasi saja," ujarnya.
Sumber: akurat.co
0 komentar:
Posting Komentar